Usulkan Kebaya Masuk Daftar ICH UNESCO, Indonesia Tidak Sendiri

Kamis, 09 Februari 2023 – 16:48 WIB
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid (kanan). Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Pakaian kebaya diusulkan masuk dalam daftar warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Usulan tersebut bukan hanya dari Indonesia, tetapi ada empat negara ASEAN lainnya yang sepakat menjadikan kebaya menjadi busana tradisional perempuan, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand .

BACA JUGA: Kebaya Foundation: Saatnya Melestarikan Warisan Budaya Indonesia

Kelima negara tersebut membentuk hubungan budaya bersama (shared culture).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menyebut proses pengusulan dimulai saat Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada 2021.

BACA JUGA: Kemendikbudristek dan Kemenlu Menyerahkan Sertifikat Gamelan dari UNESCO

Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan. Termasuk membahas pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya.

"Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” terang Hilmar, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Jadwal Pengumuman PPPK Guru Tak Jelas, Honorer Marah Besar, Siapkan Demo Lagi

Hilmar menjelaskan pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003.

Konvensi tersebut, yakni Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Menurut Hilmar, dengan mekanisme nominasi bersama, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.

"Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar.

Pengusulan kebaya melalui nominasi bersama juga menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Pada 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.

Upaya pemajuan itu dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

"Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta.

Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN dan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan kawasan.

Penyelenggaraan workshop, Hilmar berharap dapat memberikan gambaran bagi komunitas di dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO.(esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler