Usut Kasus Suap Wasit Liga 3, Polisi Periksa Bendahara PSSI

Senin, 14 Januari 2019 – 22:48 WIB
Berlinton Siahaan. Foto: Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan pada Senin (14/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan suap wasit di laga kompetisi Liga 3 antara Persibara vs PS Pasuruan.

BACA JUGA: Satu Lagi Kasus Pengaturan Skor di Liga 2 Bakal Terkuak

“Beliau sudah diperiksa setelah melakulan penjadwalan ulang pemeriksaan,” kata Argo, Senin (14/1).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Berlinton yang juga Direktur PT Liga Indonesia Baru menjalani pemeriksaaan dengan didampingi pengacara dari Biro Hukum PSSI.

BACA JUGA: Satgas Panggil Lagi 2 Wasit Laga Dagelan di Sleman

Kasus ini, kata Argo, bermula dari laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Setelah menerima laporan polisi bergerak menangkap Nurul Safarid yang bertindak sebagai wasit dalam laga antara Persibara vs PS Pasuruan.

BACA JUGA: Polisi Tingkatkan Status Kasus Laga PSS Sleman vs Madura FC

Nurul diduga menerima uang suap dari tersangka Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebesar Rp 45 juta agar menguntungkan Persibara.

"Rinciannya Rp 40 juta tunai dan Rp 5 juta transfer dengan bukti transfer," urai eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Nurul Safarid juga sempat hadir di satu pertemuan yang berisikan sejumlah pihak. Pertemuan itu membahas terkait rencana membantu kemenangan Persibara atas PS Pasuruan pada pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.

"Di situ hadir pula perangkat pertandingan yakni wasit atas nama Nurul Safarid, dua asisten wasit, wasit cadangan Chalid Hariyanto, serta pengamat atau pengawas pertandingan," sebut Argo.

Diketahui, selain menetapkan Nurul, Polisi sudah mendapatkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Berhalangan, Ratu Tisha Tak Penuhi Panggilan Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler