Usut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Berjanji Transparan, Sudding Mendukung 

Rabu, 13 Juli 2022 – 08:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan objektif, transparan, dan akuntabel. 

Jenderal bintang empat itu telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.  

BACA JUGA: Bang Edi Yakin Tak Sulit Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Tim ini bahkan akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7).  

BACA JUGA: Mengapa Bharada E Menembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Brigjen Ramadhan Bilang Begini

Dia memastikan penanganan kasus ini dilakukan serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, ada dua laporan polisi dalam kejadian ini. 

BACA JUGA: Polri Tolong Dicatat, Informasi Anda Lambat, Mengapa Tragedi di Rumah Irjen Ferdy Baru Terkuak

Pertama, laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan.

Kedua, laporan polisi terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. 

“Jadi, tentunya, kasus ini walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kami minta diasistensi oleh Polda (Metro Jaya) dan Bareskrim Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo. 

Meski telah membentuk tim khusus, melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan penyidikan, dia menyatakan Polri terbuka dengan laporan dari unsur lainnya. 

Laporan itu akan dicermati secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan serta penyidikan, sesuai yang diatur dalam scientific crime investigation.

“Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv Propam. Kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia, dan diatur undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mendukung Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim gabungan. Dia menilai tim gabungan dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

"Saya mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan. Tim tersebut akan memperkuat penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel," kata Sudding di Jakarta, Selasa (12/7). 

Dia menilai sah-sah saja Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim gabungan yang mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus itu karena akan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut dia, tim gabungan tersebut dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus kasus baku tembak antaranggota Polri itu. 

"Sah-sah saja Kapolri membentuk tim gabungan yang terdiri atas unsur internal dan eksternal Polri. Tim tersebut justru memperkuat proses asistensi penanganan kasus yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai penanganan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan sudah transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui perkembangan kasusnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama Kapolri Jenderal Listyo, yang telah membentuk tim gabungan.

"Langkah penanganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polri patut dihargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan kepada publik secara transparan," katanya.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Baku tembak terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan drive caraka istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, Adv Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler