Usut Bau Busuk di Balik Pemberantasan Narkoba dan Hukuman Mati

Selasa, 02 Agustus 2016 – 23:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai, eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba Fredi Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike, bukti pemerintah saat ini masih memelihara "rezim jagal". Pasalnya, belakangan muncul berbagai cerita mengenai penyimpangan para penegak hukum yang terlibat.

"Fredi dan Titus memang sudah meregang nyawa, namun dari cerita mereka dan tambahan temuan beberapa pihak menyebut adanya bau busuk yang menyengat. Dugaan skandal di tubuh aparatur rezim antinarkoba dan 'rezim jagal'," ujar Suryadi, Selasa (2/8).

BACA JUGA: DPR: Sudah 4 Tahun Gelontorkan Dana APBN tapi...

Untuk itu PBHI kata Radjab, mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan skandal di tubuh rezim antinarkoba dan rezim hukuman mati. Supaya oknum-oknum yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Bukan malah membebaskan oknum dari hukuman demi melanggengkan impunitas.

"Pemerintah punya segalanya, wewenang atau kekuasaan. Kemudian jumlah personil, anggaran (uang), peralatan dan fasilitas, serta jangkauan akses dan jaringan untuk memantau dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk berhasil membongkar dan membuktikan ada atau tidaknya dugaan bau busuk itu," ujar Suryadi.

BACA JUGA: 577 Anak yang Tersangkut Kasus Hukum Dapat Remisi

Menurut Suryadi, PBHI mengeluarkan statement demikian, karena setiap orang sama di muka hukum. Hal tersebut sebagai prinsip yang wajib dipegang teguh oleh penegak hukum dan kehakiman. 

"Semoga para pejabat itu tidak lupa dan mau bekerja untuk membersihkan orang-orang di dalam aparaturnya yang diduga sama kriminalnya," ujarnya.

BACA JUGA: Bapak dan Ibu Anggota Dewan, KPI Hanya Punya Kartu Kuning

PBHI kata Suryadi, juga meminta pemerintah mengevaluasi kegagalan dalam menurunkan jumlah kasus dan pengguna narkoba. Langkah ini penting, guna menemukan kesalahan, kelemahan dan hambatan yang ada. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Mayat Terpidana Mati Masih Terbaring di RS Carolus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler