jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan melakukan penyelidikan atas keterlibatan oknum mantan anggota Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21 - 22 Mei 2019.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan, prinsipnya penyidik melakukan upaya dengan memperhatikan berbagai sumber informasi. ”Termasuk yang sempat beredar di media itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Sabar, Besok Pak Wiranto Beberkan Kaitan Demo Rusuh 21-22 Mei dengan Tim Mawar
Ada metode khusus yang sedang diterapkan untu penyelidikan, tujuannya mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok dalam aksi kerusuhan tersebut.
Saat ini dari 447 yang pelaku kerusuhan sedang dipetakan, siapa yang menjadi aktor intelektual dan siapa yang menjadi koordinator. ”Aktor intelektualnya masih didalami,” jelasnya.
BACA JUGA: Besok, Wiranto Beberkan Dugaan Keterlibatan Tim Mawar Saat Kerusuhan 21-22 Mei
BACA JUGA: Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Dia menjelaskan, pendalaman juga dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan aksi kerusuhan.
BACA JUGA: ARJ Dukung Kapolri Usut Tuntas Kerusuhan 21-22 Mei
Sekaligus terkait jatuhnya korban meninggal dunia, apakah itu merupakan pembunuhan yang terencana atau tidak. ”Masih penyidikan soal itu,” terangnya.
Dalam menangani kasus ini, Polri telah membentuk tim investigasi yang tidak hanya dari unsur kepolisian. Ada pula Ombudsman, Komnas HAM dan aspek pengawas lainnya.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video
Semua berkolaborasi untuk bisa menyusun kronologis dan fakta dari kerusuhan tersebut. ”Investigasi bersama ini akan menguak semua,” jelasnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban 22 Mei Datangi Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi