jpnn.com, PONOROGO - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur menggeledah balai desa Sawoo guna mencari bukti dugaan tindak pidana pungutan liar atau pungli program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum perangkat.
"Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi di Ponorogo, Jumat (8/9).
BACA JUGA: Begini Modus Pungli Sertifikat Tanah di Jambi, 4 Pelaku Ditangkap
Saat penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dokumen serta data penting terkait segel tanah.
Sepuluh penyidik yang memeriksa beberapa ruangan di Desa Sawoo juga mengamankan laptop yang diyakini berisi data-data penting terkait pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Perampok Sadis Beraksi di Bengkalis, 1 Wanita Tewas, Kapolres Bawa Laras Panjang
Namun Agung enggan membeberkan isi dari dokumen serta data yang berhasil diamankan ke kantor kejaksaan negeri.
"Masih kami teliti dari dokumen yang kami dapat apakah berkaitan dengan perkara pungli," katanya.
BACA JUGA: KPAI Soroti Kelakuan TikToker asal Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah
Hingga saat ini jaksa sudah memeriksa 44 saksi kasus dugaan pungli PTSL baik dari unsur masyarakat maupun unsur perangkat desa.
Untuk perangkat desa yang telah diperiksa, di antaranya kepala desa (Kades), sekretaris desa, dan sejumlah perangkatnya.
"Proses ini masih terus berlanjut, harapan kami akhir tahun mudah-mudahan bisa naik ke (penetapan) tersangka," kata Agung.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam