Usut Dugaan Pungli Oknum RS terhadap Para Korban Tsunami

Kamis, 27 Desember 2018 – 15:02 WIB
Petugas mengangkat korban tsunami Selat Sunda di Carita. Foto: Demy Sanjaya/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten diminta segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oknum pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi.

BACA JUGA: Erupsi Gunung Anak Krakatau, 2 Bandara ini Masih Aman

Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.

"Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit," kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (27/12).

BACA JUGA: Segera Usut Dugaan Pungli Oknum RS Terhadap Korban Tsunami

Neta menilai aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban.

Dia menyesalkan di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ada oknum-oknum RS yang memanfaatkan situasi melakukan pungli kepada keluarga.

BACA JUGA: Ifan Seventeen Gelar Tahlilan di Kampung Mendiang Istri

"Oknum-oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya. 

Karena itu, Neta mendesak, Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun tangan memburu dan menangkap para pelaku, yakni oknum RS tersebut.

Dia meminta polisi segera menyita semua kwitansi dana pungli yang dipungut pihak RS kepada keluarga korban.

Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli tersebut untuk kemudian memprosesnya secara hukum. 

Polisi perlu bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti. 

"Lalu mengumumkannya kepada publik, berapa banyak oknum rumah sakit yang terlibat pungli," ungkap Neta. 

Dia menegaskan, kejahatan di tengah bencana ini tidak boleh dibiarkan. Selain itu pemerintah pusat dan daerah perlu juga menjelaskan, seberapa besar alokasi dana bencana alam, terutama untuk merawat dan mengurus para korban.

"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya terhadap korban bencana alam," pungkas Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tsunami Lagi, Indonesia Belum Mau Terima Bantuan Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler