Usut Dugaan Rekayasa Korban Mesuji!

Minggu, 22 Januari 2012 – 13:31 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengaku terkejut dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) kasus Mesuji, Lampung. TGPF yang diketuai oleh Denny Indrayana menyatakan menemukan adanya kejanggalan pembunuhan Made Aste, warga Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, Lampung, pada 6 November 2010.

"Saya terkejut dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta. Bila temua TGPF benar berarti telah ada rekayasa yang dilakukan oleh polisi," kata Aboebakar, Minggu (22/1), di Jakarta.

Ia menjelaskan, dulu polisi menyatakan bahwa Made Aste dan Nyoman Sumarte ditembak saat kerusuhan lantaran keduanya melawan aparat dengan senjata tajam. "Bila sekarang terbukti sebaliknya harus dilakukan pengusutan hingga tuntas, jangan sampai dibiarkan," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.

"Bila memang senjata tajam tersebut dipegangkan setelah mereka meregang nyawa, ini kebangetan. Lantas dimana profesionalisme polisi, sudah tak zamannya lagi ada rekaya kasus seperti ini," tambahnya.

Ia menegaskan, bila aparat tak bisa profesional, rakyat akan sulit percaya. "Mereka lebih cenderung main hakim sendiri," katanya.

Menurut Aboebakar, bila benar Made Aste tewas ditembak Brigadir Satu S, tanggungjawab rekayasa kasus tak hanya ditimpakan pada dia. "Memang pertanggungjawaban penghilangan nyawa harus dia terima, namun upaya rekayasa kasus ini kan diikuti oleh semua aparat yang turun. Jadi mereka turut serta juga dalam melakukan rekayasa," katanya.

Dijelaskan, pertanggungjawaban pidana atas kasus ini harus dilakukan. Dia katakan, Propam ataupun Irwasum Polri silakan saja melakukan pemeriksaan. Boleh saja mereka memberikan sanksi disiplin, namun jangan sampai menghilangkan pertangggungjawaban pidana.

"Menghilangkan nyawa orang tanpa perintah pengadilan tak bisa dibenarkan secara hukum," ujarnya.

Sebelumnya Ketua TGPF  Kasus Mesuji, Denny Indrayana, di salah satu media menyatakan timnya menemukan bukti adanya rekayasa laporan mengenai penembakan Made Aste, warga Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, Lampung, pada 6 November 2010.

Menurut Denny, dalam video itu terlihat Made tak membawa parang ketika ditembak. Tim terpadu penertiban yang berisi unsur kepolisian, pasukan pengamanan perusahaan, dan polisi hutan terekam meletakkan parang di tangan Made yang sekarat. Bahkan tak terlihat upaya tim menyelamatkan nyawa Made. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Moratorium, Pemda Ngotot Minta Formasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler