jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
Penggeledahan dilakukan KPK terkait rangkaian penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Ditjen Pajak
Penyidik menggeledah Bank Panin mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait kasus yang tengah disidik.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3) malam.
BACA JUGA: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Ini Suatu Pengkhianatan
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak ini telah memasuki tahap penyidikan.
Namun, KPK belum bisa mengungkapkan tersangka dan detail kasus untuk mempertahankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA: DPR Dukung KPK Usut Suap di Ditjen Pajak
"Benar KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan periksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali, Kamis (4/3) lalu.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu berjanji akan membeberkan secara terperinci ihwal kasus tersebut, termasuk tersangka dan pasal yang disangkakan pada waktu yang akan datang.
"Namun demikian pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," lanjut Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga telah membenarkan adanya penyidikan ini. Meski begitu, Alex juga masih enggan menyampaikan perincian kasus tersebut.
"Kami sedang penyidikan, betul. Namun tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex, Selasa (2/3). (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih