jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong segera terbentuknya Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih mudah mengusut dan mengawal permasalahan internal terhadap para komisioner KPK, salah satunya Abraham Samad yang fotonya belakangan banyak beredar.
Foto-foto Samad yang dimaksud, salah satunya yang diduga bermuatan politis, pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan.
"Mestinya pengawasan internal KPK ini proaktif. Jadi jangan menganggap dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa, delik aduan, jadi menunggu ada aduan dulu, baru diproses," kata Arsul Sani di gedung DPR, Senin (2/2).
BACA JUGA: Selain soal BG, DPR-Presiden juga Bakal Bahas Freeport
Bagaimanapun, kata dia, foto-foto Abraham menjadi perhatian masyarakat luas, sehingga perlu inisiatif dari internal KPK menyelidikinya dengan membentuk komite etik untuk membuktikan benar tidaknya berbagai isu yang berkaitan dengan Ketua KPK itu.
"Kan kalau komite etik dibentuk bukan berarti Pak AS bersalah. Atau melanggar kode etik. Justru di komite etik itu lah dilakukan proses pembuktian apakah memng benar Pak AS melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh pelapor," jelasnya.
BACA JUGA: Sidang BG Ditunda, Jokowi Lagi-lagi Menunggu
Bila tidak ada inisiatif dari internal KPK membentuk komite etik, maka terkesan ada upaya melindungi para komisioner KPK yang dinilai sejumlah pihak melakukan pelanggaran etika jabatan. Politikus PPP ini berharap serangan ke pimpinan KPK jangan dianggap untuk melemahkan lembaga pemberantas korupsi itu. Karena itu dia minta komite etik segera dibentuk.
"Kami di Komisi III mendorong KPK untuk menindaklanjuti, buktikan dalam komite etik. Karena tidak ada ketentuan di dalam kode etik yang mengharuskan komite etik dibentuk, diinisiasi setelah ada pengaduan resmi. Saya yakin teman-teman di pengawasan internal KPK orang-orang yang menganut hukum progresif," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara KPK, Hakim Tunda Sidang Praperadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Kantongi CCTV Pertemuan Abraham Samad dengan PDIP
Redaktur : Tim Redaksi