Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Pedagang Mobil

Selasa, 28 Mei 2013 – 11:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di pembangunan sarana dan prasana olahraga di Hambalang. Salah satunya dengan memanggil saksi-saksi terkait kasus itu. Kali ini KPK memanggil beberapa pedagang mobil untuk dimintai keterangan.

"Hari ini pemeriksaan terhadap pedagang mobil Jatuaan alias Yeye, Safri Chaniago dan Martinus," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa, (28/5).

Namun, tak dijelaskan tujuan pemanggilan pedagang mobil dalam kasus itu. Meski dalam kasus itu disebut-sebut salah satu tersangka Anas Urbaningrum pernah mendapat tiga hadiah mobil dari Permai Group perusahaan Nazaruddin yaitu Toyota Alphard, Camry, dan Harrier. Namun, itus sudah dibantah Anas.

Selain para pedagang mobil, KPK juga memeriksa saksi lain di antaranya pihak swasta Sylvia Sholehah alias Ibu Pur dan Widodo Wisnu Sayoko, anggota DPR Ignatius Muljono, Andries Chrisdiyan, karyawan team valasindo dan karyawan Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Purwadi Hendro Pratomo.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Sukses Atasi Kekurangan Gizi Indonesia Dapat Penghargaan FAO

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler