jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Sutrisno pada Kamis (9/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
BACA JUGA: Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ED, Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto, Rabu (8/1).
BACA JUGA: KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
ANS Kosasih ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
ANS Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan sana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga