jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Mahasiswa UI berinisial MHA tewas seusai kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB.
BACA JUGA: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Pengamat Singgung Modus Lama
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Fadil di Jakarta, Senin.
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.
BACA JUGA: Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata Pengamat
Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil.
BACA JUGA: 2 Juta Orang Hadiri Haul Guru Sekumpul
Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan ESB.
Kecelakaan menewaskan MHA pada di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022).
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Dia Ternyata
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti