jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan yang bergerak di bidang garmen.
Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Daedong Internasional Jo Ki Tae, Manajer Produksi PT. Indomatra Busana Jaya Ni Ketut Ari Asmadi, dan Direktur PT Pelita Harapan Abadi Won Suk Chea.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Direktur PT SCC Andreuw
Ketiga pihak itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI era pandemi Covid-19.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/2).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil eks Petinggi Anak Perusahaan Telkom
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Dilaporkan ke KPK terkait Isu Pengadaan Pesawat Mirage dari Qatar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga