Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Cita Citata

Jumat, 26 Maret 2021 – 10:47 WIB
Penyanyi Cita Citata. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Cita Rahayu dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Perempuan yang akrab disapa Cita Citata itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

BACA JUGA: Juliari Tidak Tahu Soal Dugaan Cita Citata Menerima Aliran Dana Bansos

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).

Seperti diketahui, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya  pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

BACA JUGA: Para PSK Kaget yang Datang Bukan Pelanggan, tetapi

Dalam kesempatan berbeda, Cita Citata mengaku tidak tahu sama sekali soal asal fee atau honor yang diterimanya saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.

Cita Citata sebagai bintang tamu hanya menjalankan kewajiban sebagai penyanyi.

Menurut dia, banyak penyanyi lainnya yang juga diundang. "Saya enggak tahu apa-apa," beber Cita Citata. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler