Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 – 13:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno pada Senin (23/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno pada Senin (23/12).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia.

BACA JUGA: Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama EH dan HI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.

BACA JUGA: KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP

Patut diketahui, KPK sedang memproses penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

BACA JUGA: Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler