jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara pada 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.
Salah satu tempat yang digeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8).
BACA JUGA: BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel
Dalam kesempatan ini, penyidik juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA: KPK Usut Kasus Korupsi di Jateng, Ali Memberi Sinyal Bakal Ada Penangkapan
Penyidik menggeledah dua lokasi tersebut untuk mencari bukti tambahan pada kasus tersebut.
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari dua penggeledahan tersebut. Fikri mengatakan, penggeledahan masih berlangsung.
BACA JUGA: Mobil Patroli Hantam Kios Warga, Kapolres: Bripka RJ sudah Diamankan
"Kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," terangnya.
Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan ialah Bupati Banjarnegara.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Sayangnya, Fikri masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga