jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang tahanan kasus narkoba meninggal dunia dalam tahanan setelah tiga hari diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tahanan berinisial BN, 45, asal Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini diduga kuat meninggal dunia akibat dianiaya pada Kamis (5/8) malam.
BACA JUGA: Asep Setiawan Ditangkap, Buronan Kasus Pembunuhan Itu Ambruk Ditembak Polisi
Pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel, Minggu (8/8).
Menurut keluarga BN, di tubuh jenazah Beni ditemukan luka memar hingga ke jari kakinya. Juga terdapat luka robek di bagian pelipis dan luka di bawah kantung mata.
BACA JUGA: Bripka ES Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Sederet Kesalahannya, Kapolres Bilang Begini
Menurut H Arfan Ismail, perwakilan keluarga BN mengatakan pihak keluarga tidak tahu kalau BN ditangkap dalam kasus apa saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Petaling.
Barulah setelah diamankan, pihak keluarga baru mengetahui kalau BN ditangkap dalam kasus narkoba oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI Senin (2/8) sore.
BACA JUGA: Bripka ES Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Heru Beri Tanda Silang pada Fotonya
“Setelah ditangkap lalu dibawa ke Polres dan ditahan. Tetapi polisi tidak memberikan atau menunjukkan surat penahanan termasuk surat saat penangkapannya,” ujar Arfan, kepada awak media usai membuat laporan di Bid Propam Polda Sumsel Minggu.
Selama tiga hari dilakukan penahanan, pihak keluarga mendapat kabar bahwa BN meninggal dunia. Saat itu juga jenazah BN dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan visum.
“Hasil visum kami belum dapat. Kami menduga kuat BN dianiaya. Banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Karena itu kami melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel agar kematiannya diusut,” pintanya.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SIK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Minggu malam mengenai laporan tersebut belum memberikan jawaban.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi