Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam

Jumat, 06 September 2024 – 12:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa Rusbandi dan Site Manager di PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro pada Jumat (6/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa Rusbandi dan Site Manager di PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro pada Jumat (6/9).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Kukuh Mahi dan Dion Sugiarto

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.

BACA JUGA: MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini

Adapun proyek tersebut yakni:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

BACA JUGA: Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Batal Panggil Kaesang bin Jokowi terkait Jet Pribadi, Gegara Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler