Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara akibat rasuah di anak usaha Telkom Grup dalam kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara akibat rasuah di anak usaha Telkom Grup, PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, dalam kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/5).

BACA JUGA: Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Ali menambahkan KPK sudah meningkatkan kasus ini dalam tahap penyidikan.

Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan

'Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler