jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, Kamis (18/1).
Novie bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
BACA JUGA: KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
'Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Novie Riyanto.
BACA JUGA: Ada Tabrakan Kereta Api di Bandung, Kemenhub Kirim Tim ke Lokasi
Diketahui, KPK saat ini telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua terasangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan kawan-kawan, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dua orang ASN," kata Ali. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil 4 Pejabat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Terbuka dalam Mengusut Kasus Korupsi di Kemenhub
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga