jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD Bandung Achmad Nugraha.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.
BACA JUGA: Inilah Barbuk Uang Hasil OTT Wali Kota Bandung, Rencananya buat THR
Selain memeriksa kedua orang tersebut, KPK juga memanggil Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa, dan Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No. 8-10, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Penampakan Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi Tersangka dan Berompi Tahanan KPK
Ali merahasiakan materi pemeriksaan yang akan didalami kepada saksi dalam kasus ini.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
BACA JUGA: Inilah Dosa Wali Kota Bandung, Ada Pesan Every Body Happy hingga Pelesiran ke Luar Negeri
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).
Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.
Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.
Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 6 Tersangka Kasus OTT Wali Kota Bandung, Semua Dijebloskan ke Sel Tahanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga