jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, dan Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar pada Selasa (23/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT pada 2017-2018.
BACA JUGA: Soal Kasus LNG CCL, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,8 Triliun
Selain tiga pihak itu, KPK juga memanggil Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Dinas Kesehatan
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
BACA JUGA: Seusai Kantornya Digeledah KPK, Mbak Ita Hadir Rapat Paripurna
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pentinggi Erakomp Infonusa hingga Infrastruktur Telekomunikasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga