jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan telekomunikasi pada Senin (22/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pegadaan perangkat IT.
BACA JUGA: Usut Kasus Bansos, KPK Periksa Petinggi PT BGR Logistik Indonesia
Mereka yang diperiksa ialah Manager Procurement PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Fajar Setiadi, General Manager Sales PT Erakomp Infonusa pada 2017 Gatot Wahyudianto, dan Direktur PT Visiland Dharma Sarana Septianus Akwan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Senin (22/7).
BACA JUGA: Pieter Zulkifli Dianggap Punya Pengalaman untuk Memimpin KPK
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
Diduga dalamkasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan AS Berbagi Pengetahuan tentang Teknik dan Penulusuran Aset Hasil Korupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga