Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara

Senin, 05 Juni 2023 – 12:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Brigita Manohara terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Brigita awalnya akan diperiksa pada hari Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini

Ali mengatakan bahwa Brigita telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

BACA JUGA: KPK Sebut Presenter TV Ini Dapat Mobil Hasil Korupsi dari Pak Bupati

"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Bekti Sempat Keluhkan Mata Saat Jadi Presenter di Konser BLUE


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler