Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Mantan Petinggi PT ASDP

Selasa, 23 Juli 2024 – 14:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi PT. ASDP pada Selasa (23/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi PT. ASDP pada Selasa (23/7).

Mereka ialah VP Divisi Hukum PT ASDP periode 2017-2019 Dewi Andriyani dan VP Divisi Hukum 2019-2023 Lilis Musiani.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Perusahaan Tambang

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa hingga Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

BACA JUGA: Soal Kasus LNG CCL, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,8 Triliun

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi, yaitu eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Dinas Kesehatan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Asdp   Kasus Korupsi   Kasus  

Terpopuler