jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Kamis (7/9).
Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Memenuhi Panggilan KPK
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Dahlan.
BACA JUGA: Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo Pasrah Ditahan KPK Karena Korupsi Program Bansos
Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
BACA JUGA: KPK Punya Tantangan Baru di Pemeriksaan Cak Imin
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enggan Berspekulasi, Cak Imin Bakal Penuhi Panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga