Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhan, KPK Periksa Petinggi PT DKB

Rabu, 15 Maret 2023 – 13:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) pada Rabu (15/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) pada Rabu (15/3).

Sebanyak tiga saksi dipanggil untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL yanag dianggarkan Kementerian Pertahanan pada 2012-2018.

BACA JUGA: KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bansos, Siapa Tersangkanya?

Mereka yang diperiksa ialah mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB Betha Agunanto, Pimpinan Proyek Kapal Angkut Tank-2 Sir Pasrul, dan eks Direktur Harkan Kapal PT DKB Tjahjono Roesdianto.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tunggu Gebrakan Selanjutnya

Belum diketahui materi periksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi itu.

Yang pasti, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ajudan Pribadi Ditangkap, Nikita Mirzani: KPK Kece Banget

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler