jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT. Telkom di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
KPK sedang memproses kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom dengan mengumpulkan alat bukti. Lembaga antirasuah menyatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang di wilayah Jakarta dan Tangerang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Ada enam rumah dan empat kantor terkait PT Telkom yang digeledah KPK. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah petunjuk.
BACA JUGA: Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," jelas Ali.
Ali menyampaikan analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga