Usut Kasus Korupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Tommy dan Rudy Hartono

Kamis, 25 Maret 2021 – 12:30 WIB
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Pemeriksaan empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (25/3).

Mereka yang diperiksa ialah pengusaha Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, pemilik Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Junaidi, dan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

BACA JUGA: KPK Usut Korupsi Pembelian Lahan di Pondok Rangon, 6 Orang Dilarang ke Luar Negeri

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Rudy kembali dipanggil setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Selasa (23/3).

BACA JUGA: FL Babak Belur Diamuk Massa, Lihat Kondisinya

KPK mengultimatum Rudy Hartono agar kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangannya dianggap penting dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah ini.

"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," tegas Fikri.

BACA JUGA: Motor Adu Banteng, Habib Tewas, Innalillahi

Pada Rabu (24/3) kemarin, penyidik telah memeriksa istri Rudy Hartono yang merupakan wakil direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene. Dia dicecar soal proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Tujuannya supaya memudahkan proses penyidikan.

Nama Rudy Hartono Iskandar sempat disebut terkait dengan kasus korupsi tanah di Cengkareng. Namun, kasus tersebut mangkrak di Bareskrim Polri. Sementara sang istri, Anja Runtuwene, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun program rumah DP 0 Rupiah yang merupakan gagasan unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi diketahui  KPK sudah menetapkan empat tersangka di kasus itu. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler