Usut Kasus Kota Banjar, KPK Garap Pihak Bank Daerah

Selasa, 30 Maret 2021 – 10:56 WIB
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.

Lembaga antirasuah akan meminta keterangan dari Teller Bank BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha, dan seorang wiraswasta bernama Gempana Andriansyah.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Waketum PAN

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi perinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Harga Wuling Almaz RS Resmi Dirilis, Ada Subsidi hingga Rp 16 Juta

Namun, KPK berjanji akan mengumumkan detail perkara setelah tersangka ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7). (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Soal Permintaan Effendi Gazali, KPK: Silakan Ikuti Persidangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Logo Baru Wuling Perak, Komitmen pada Inovasi Teknologi


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler