Usut Kasus Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga, Bawaslu Periksa 5 Saksi

Minggu, 17 Desember 2023 – 20:26 WIB
Potret stiker Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga, yang tertempel pada traktor bantuan dari Kementerian Pertanian. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor masih mengusut dugaan pelanggaran kampanye caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.

Anak dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto itu sudah memakai fasilitas negara dalam berkampanye Pileg 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Periksa Tim Ravindra Airlangga di Kasus Pelanggaran Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyebut pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi.

Adapun pihak yang diperiksa diduga hadir pada kegiatan pembagian alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).

BACA JUGA: Ravindra Sebut Hilirisasi Digital Prasyarat Menuju Indonesia Emas 2045

"Hari ini masih proses pendalaman, karena kan ada beberapa pihak yang harus kami mintai keterangan. Kemarin baru tiga (orang), kalau jadi minggu ini tambah dua (orang) lagi," kata dia dikutip dari JPNN Jabar, Minggu (17/12).

Ridwan menargetkan dapat mengumumkan hasil pendalaman dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra pada pekan depan.

BACA JUGA: Update Kasus Stiker Anak Ketum Golkar di Traktor Kementan, Bawaslu Bakal Garap Timses

Karena menurut dia, pihaknya sempat terkendala waktu dalam melakukan pendalaman, mengingat ada beberapa caleg yang juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Mudah-mudahan minggu depan, jangan sampai terlalu lama, jadi bisa ditingkatin statusnya. Jadi memang staf (jumlahnya) terbatas dan ada beberapa undangan. Minggu depan kami putuskan statusnya seperti apa," ujar Ridwan.

Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin sebelumnya menyebut secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan hal yang dilarang.

“Kemarin kami sudah meminta keterangan dari kepala Distanhorbun terkait kasus dugaan pelanggaran ini,” kata Burhan.

Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).

Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara. (mar7/jpnn)

Note: Artikel ini sudah tayang di jabar.jpnn.com, dengan judul: 5 Saksi Sudah Diperiksa Bawaslu Bogor Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Minta Pendukungnya Beli Produk Ini, Hasilnya akan Bantu Kampanye


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler