Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro

Selasa, 13 Agustus 2024 – 11:54 WIB
Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro di KPK, Jumat (12/10). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, Selasa (13/8).

Eddy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

BACA JUGA: Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Ada Ali Fikri

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka NHD (Mahkamah Agung). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ES, swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Sebelumnya, Eddy juga diperiksa penyidik pada hari, Senin (15/1). Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.

BACA JUGA: NCW Laporkan Cak Imin yang Jadikan Istri Timwas Haji ke KPK

Kasus TPPU Nurhadi masih dalam penyidikan KPK. Nurhadi sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini.

Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini. Nurhadi sebelumnya di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara.

BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Gratifikasi dan Pencucian Uang eks Gubernur Malut kepada Ketua DPRD Kuntu Daud

Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler