Usut Kasus Peretasan Akun Twitter Wamenag, Polisi Periksa Sya'ron Mubarok

Selasa, 29 Oktober 2019 – 18:37 WIB
Zainut Tauhid menjadi wakil menteri agama (wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi. Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan pelapor.

“Untuk pelapor sudah dilakukan klarifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi Selasa (29/10).

BACA JUGA: Berita Duka, Fahmi Meninggal Dunia, Kondisinya Hangus Terbakar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowoi Argo Yuwono menambahkan, pelapor adalah pengelola akun milik Zainut yang juga tim media sosial Zainut. Namanya adalah Sya'ron Mubarok.

"Sya'ron Mubarok itu sebagai pelapor dan selaku pengelola akun Twitter,” sebut Argo.

BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Penembak dalam Kerusuhan 21-23 Mei Orang Terlatih

Bukan hanya Sya'ron, Argo mengaku penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi lain. Namun, Argo mengaku belum bisa menjelaskan siapa dua saksi ini. Pasalnya, hingga kini masih dalam masuk proses pemeriksaan. “Ada juga dua saksi lainnya,” imbuh Argo.

Laporan ini sendiri disebut dibuat pada Minggu 27 Oktober 2019 kemarin. Zainut membuat laporan karena akun Twitter pribadinya menyukai atau memberi suka kepada akun porno. Pelaporan ke polda itu atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.

BACA JUGA: Mayat Pria Tanpa Kepala Bikin Heboh Pengunjung Pantai Penambun, Hiii

BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Ini Ungkap Perlakuan Bejat Dua Pemuda yang Menculiknya

Kemudian, pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler