Komnas HAM Sebut Penembak dalam Kerusuhan 21-23 Mei Orang Terlatih

Selasa, 29 Oktober 2019 – 16:13 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Fathan Sinaga /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini pelaku penembakan dalam aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019 di seputaran Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan orang terlatih.

Komnas HAM sendiri menilai bahwa penembakan itu sudah direncanakan dengan matang.

BACA JUGA: Berita Duka, Fahmi Meninggal Dunia, Kondisinya Hangus Terbakar

"Kami bilang terlatih atau terorganisasi itu karena didasarkan pada fakta yang kami temukan. Jadi fakta yang pertama karena lokasi yang di Jakarta dari delapan orang yang meninggal karena terkena peluru tajam itu berbeda-beda lokasinya," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Beka melihat penembak sengaja menjadikan bagian vital korban sebagai target. Menurut Beka, pola menembak seperti itu hanya bisa dilakukan oleh orang terlatih.

BACA JUGA: Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang

"Tidak semua orang bisa menggunakan senjata terus mengarah pada organ yang vital," katanya.

Beka juga menduga penembak misterius ini tidak bekerja sendirian. Ada pihak lain yang terlibat merencanakan hal tersebut.

BACA JUGA: Pengunjung Antar Bakso Ukuran Besar ke Lapas, Ternyata Isinya Narkoba

"Tidak mungkin dilakukan oleh hanya satu orang saja. Nah, itu yang kemudian kami menyebutnya terorganisasi," ujar Beka.

Mengenai penembak menggunakan sniper atau jarak dekat, Beka mengaku tidak bisa memastikannya. Komnas HAM, kata dia, tidak punya kemampuan untuk menganalisis hal tersebut.

"Mungkin tanya kepolisian. karena kepolisian sudah pernah merilis kasus itu jenis senjatanya begitu," sambung Beka.

Beka mengaku telah menyerahkan hasil investigasinya ini kepada Presiden Joko Widodo dan Polri. Dia berharap Presiden Jokowi dapat mengambil langkah mengungkap kasus ini mengingat kejadian serupa rentan terulang di masa depan.

Di samping itu, Beka juga mengharapkan polisi dapat segera menemukan aktor lapangan dan intelektual di balik penyerangan itu. Polisi diharap juga bisa mengubah sistem lembaga mereka agar tidak menggunakan kekerasan berlebih.

BACA JUGA: Ditanya Soal Perppu KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Penjelasan Begini

"Kami meminta kepolisian memperbaiki sistem internal mereka dengan meningkatkan kapasitas anggota kepolisian sehingga bisa meminimalisasi pelanggaran HAM," kata Beka. (tan/jpnn)




Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler