Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya

Rabu, 31 Agustus 2022 – 10:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima petinggi PT Amarta Karya pada Rabu (31/8). Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima petinggi PT Amarta Karya pada Rabu (31/8).

Lima petinggi perusahaan BUMN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif oleh PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.

BACA JUGA: Amarta Karya Terlibat dalam Pembangunan RS Jenderal TNI LB Moerdani

Mereka yang diperiksa ialah tiga Project Manager PT. Amarta Karya bernama Sutarno, Firman Sri Sugiharto, dan Achmad Alfi. Kemudian dua Site Administration Manager PT. Amarta Karya Rizal Fadilah dan Aswin.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

BACA JUGA: Amarta Karya Siap Dorong Pertumbuhan Sektor Industri Melalui Strategic Partnership

Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi.

Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Kerja Sama Blackstone Group dan PT Amarta Karya

"Saat ini, KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) 2018-2020," ujar Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/6).

Dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya, diduga terjadi kerugian keuangan negara.

erugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu 

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Fikri.

Fikri mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lasmi Indaryani Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Bapaknya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler