Usut Kasus Proyek Museum Daerah, Polisi Garap Mantan Kadisparbud

Senin, 28 September 2015 – 02:22 WIB

jpnn.com - LUWUK - Jajaran Polres Banggai terus mengusut kasus proyek pembangunan museum daerah di Jl. Samratulangi. Polisi telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Hasanudin Idris, Jumat (25/9).

“Saya dipanggil hanya untuk klarifikasi proyek pembangunan gedung museum yang baru,” jelasnya, Jumat (25/9) lalu.

BACA JUGA: Fuso Seruduk Motor, Tubuh Mahasiswi Cantik Terseret Beberapa Meter

Hasanuddin menjelaskan, sebelumnya pembangunan gedung itu di bawah pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai. Setelah terjadi perubahan struktur organisasi di internal SKPD, bidang kebudayaan digabungkan kembali ke dinas pendidikan. Otomatis lanjutan proyek multiyears yang pada tahun 2015 mendapatkan dana sekira Rp2 miliar  telah dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.  

Terlebih, dirinya saat ini telah menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM, tentunya tidak berkaitan lagi dengan proyek pariwisata atau kebudayaan. Hanya saja, pemeriksaan itu diduga terkait pembangunan gedung museum di tahun sebelumnya, dimana Hasanuddin masih tercatat sebagai kepala dinas pariwisata.

BACA JUGA: Ya Ampun, Siswi Dikeroyok Enam Temannya Hingga Tewas

Informasi yang beredar mengungkapkan jika polisi mulai mengendus adanya aroma tak sedap dari pekerjaan yang belum seratus persen itu. Bahkan, karena adanya pemeriksaan itu, bantuan dari anggaran APBN untuk lanjutan pembangunan gedung yang direncanakan berlantai dua itu terpaksa dikembalikan. Pasalnya, instansi terkait tidak berani melanjutkan karena tidak ingin melakukan kesalahan yang kemudian berbuntut pada proses hukum.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Abdul Rahim Nasution ketika dimintai keterangan soal pemeriksaan Hasanuddin Idris enggan berkomentar. Ia tidak mau memberikan komentar, hanya menjelaskan bahwa di kepolisian setiap kasus tidak boleh terekspos selagi belum masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA: Usai Kerja Bakti, Siswi SMK Terpeleset, Tenggelam, Inalillahi...

“Memang  SOP-nya (Standart Operating Procedure) begitu. Pokoknya saya tidak mau berkomentar dulu. Kalau kalian dapat keterangan dari Hasanuddin, ya itu keterangannya. Tapi dari kami (polisi,red) belum ada keterangan,” paparnya.

Diketahui, bangunan museum kabupaten Banggai adalah bangunan peninggalan kolonial belanda, yang dibangun sejak tahun 1926. Sempat dijadikan Kantor Kesehatan Kodim 1308/LB, namun pada tahun 2005 diresmikan oleh Bupati Drs Ma’mun Amir untuk dijadikan museum daerah.

Pembangunan baru juga disebut terpaksa dilakukan di bagian belakang, sebab bangunan museum lama adalah benda cagar budaya, yang harus dilestarikan keutuhannya.  Untuk memperluas gedung pemerintah kemudian melakukan revitalisasi pengembangan museum, dengan cara membangun gedung baru.

Bangunan baru tersebut direncanakan berlantai dua, dengan maksud dapat memenuhi kebutuhan konservasi, penataan koleksi, dan ruang kerja, serta ruang pentas seni dan budaya. Kini lanjutan pembangunan disebut tertunda karena instansi terkait menunggu kepastian hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polres Banggai.(van/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Ini Meninggal dengan Cara Haram di Mal PTC Surabaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler