Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan

Selasa, 18 Agustus 2020 – 19:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.

“Pemeriksaan saksi AS dari pukul 10.00 hingga 17.00 sore ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (18/8).

BACA JUGA: Tak Terima Anak Dibentak, Istri Kalap, Suami Disiram Bensin Lalu Dibakar, Hanya Gegara Lembu

Jenderal bintang dua ini menerangkan, dalam pemeriksaan itu, ada puluhan pertanyaan diberikan penyidik terhadap Asep.

Pertanyaan itu seputar perkenalan Asep dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Cianjur kepada Geng Motor Pembacok Briptu Nouval

“Penyidik mengajukan 22 pertanyaan terkait proses perkenalan lurah dengan Anita dan Djoko Candra, hingga di Kelurahan Grogol Selatan,” kata Argo.

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, penyidik juga menanyakan soal proses pembuatan surat keterangan domisili dan proses pembuaran e-KTP terpidana Djoko Candra.

BACA JUGA: Kasus Suap Djoko Tjandra: Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi Dicekal

“Kemudian ditanyakan terkait kedatangan Djoko Candra dalam perekaman e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan,” tambah Argo.

Ketika disinggung apakah akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi tersebut, Argo belum bisa memastikan.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, pihaknya berencana menggarap Djoko Tjandra untuk kasus surat jalan.

“Besok (19/8) memeriksa Djoko Tjandra terkait dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 ayat 2 KUHP,” kata Ferdy.

BACA JUGA: 

Namun, Ferdy belum bisa memastikan, apakah pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim atau penyidik yang datang ke Rutan Salemba. “Lihat situasi ya,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler