Usut Kasus TPPO di Cianjur, Polri Ungkap 2 WNI Dijadikan PSK di Dubai

Selasa, 11 Juli 2023 – 20:06 WIB
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Foto: Divisi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polri baru saja mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang korbannya warga negara Indonesia (WNI) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Jawa Barat, dab Polres Cianjur yang bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

BACA JUGA: Penjelasan Irjen Krishna Murti soal Dosen UII Hilang di Norwegia, Begini Infonya

Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan pihaknya dan KJRI mengungkap kasus itu dengan menggandeng Kepolisian Dubai.

“Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti dibebaskan oleh polisi Dubai," ujar Irjen Krishna Murti, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Abdul Rachim: Polri Tindak Tegas 714 Tersangka TPPO, tetapi Masih Ada yang Terselubung

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya itu menjelaskan kedua korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.

Krishna menjelaskan kasus itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Selain itu, anak salah satu korban juga membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

BACA JUGA: Teman Dubai

Informasi itu ternyata sampai kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya, polisi pun bergerak menindaklanjuti laporan itu.

Dalam proses pengusutan itu, Polres Cianjur meringkus sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal ke luar negeri.

Adapun Divhubinter Polri langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Dubai untuk bertukat informasi. Akhirnya tersangka kasus itu ditangkap pada 10 Juli 2023.

"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya,” tutur Irjen Krishna.

Abiturien Akpol 1991 itu menambahkan saat ini Ida sudah di dalam perlindungan Kepolisian Dubai.

“Korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," tutur Krishna.(Antara/JPNN.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Membanting Pria Berjudogi Biru 2 Kali di Depan Letjen Maruli


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler