JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni mengatakan, terungkapnya dana sisa subsidi BBM ke kas Pertamina sebesar Rp 3,19 triliun harus diusut tuntas.
Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan itu. Menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti hanya sampai pada pengembalian kembali dana itu ke kas negara atau mengalokasikannya untuk subsidi tahun depan.
"Harus ada pengusutan tuntas termasuk menyeret pihak-pihak yang bertanggungjawab. Ini adalah persoalan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh diselesaikan hanya dalam tataran akuntansi semata," kata Sya'roni, Selasa (7/6).
Bila tidak ada audit BPK sebelumnya, maka bisa dipastikan kelebihan dana subsidi itu tak akan terungkap ke publik. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Pertamina tidak transparan dalam menyalurkan subsidi BBM.
"Pertamina juga telah melakukan kebohongan publik karena selama ini selalu mengaku merugi dalam menyalurkan dana subsidi BBM," katanya.
Anehnya, lanjut dia, ketika mendapatkan kelebihan, tidak serta merta mengumumkannya ke publik. Tetapi sebaliknya, memasukannya sebagai pos penerimaan. "Padahal itu adalah adalah subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat," tegas dia.
Karenanya, ia meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. DPR juga harus mengevaluasi penyaluran dana subsidi BBM. "BPK harus mengaudit secara total dana subsidi yang dikelola oleh Pertamina," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Aset Perbankan dan IKNB Syariah Capai Rp 359 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indosat Bakal Naikkan Tarif Layanan Data
Redaktur : Tim Redaksi