Usut Korupsi di Jasindo, KPK Panggil 6 Saksi

Kamis, 11 Maret 2021 – 01:09 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi  kasus dugaan rasuah di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) 2008-2012, Rabu (10/3).

"Agendanya pemeriksaan saksi-saksi penyidikan dugaan korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: Asuransi Jasindo Selesaikan Klaim Satelit Palapa N1

Adapun keenam saksi itu ialah Dodi Irawan (direktur PT Sarana Janesia Utama), Nastiti Evia Lutfi (direktur PT Asuransi Tokio Marine Indonesia), dan Muhammad Salahuddin (direktur PT Mitra Cipta Polasarana), Jusak Susilo, dan dua ibu rumah tangga bernama  Rosa Santosa serta Pauline Ho.

Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi bahwa sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Namun lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka dalam kasus itu.(mcr9/jpnn)

BACA JUGA: Asuransi Rangka Kapal Jasindo Naik 64 Persen

BACA JUGA: Dalami Kasus Six Roll Mill, Enam Saksi Diperiksa KPK


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jasindo   korupsi   Ali Fikri   KPK  

Terpopuler