Usut Korupsi Emir Moeis, KPK Kirim Penyidik ke Amerika

Rabu, 06 Februari 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis. Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, dalam kasus Emir ada beberapa data dan keterangan dibutuhkan lembaga anti korupsi itu dari luar.

"Dia memang membutuhkan waktu yang agak sedikit lebih lama," kata Abraham di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Untuk mengusut kasus itu, Abraham menerangkan penyidik KPK akan pergi ke Amerika dalam waktu dekat. Penyidik lembaga antikorupsi itu sebelumnya telah pergi satu kali ke sana. Tapi itu belum selesai sehingga perlu diulang.

"Penyidik belum ke sana lagi. Karena itu tadi penyidiknya sedikit jadi perlu waktu. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita kirim ke Amerika Serikat," kata Abraham.

Menurut Abraham, pemerintah Amerika memberi akses seluasnya-seluasnya bagi Indonesia demi kepentingan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Abraham mengaku KPK mengalami kendala untuk memeriksa Emir. Kendala itu berkaitan dengan hubungan bilateral dua negara. Misalnya saja, jika ada keterangan-keterangan yang KPK dapatkan, itu harus didapat dari luar negeri. KPK mesti mengirim penyidik ke sana, butuh waktu, butuh komunikasi dulu dengan pihak di sana untuk bisa menyiapkan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan.

"Di Amerika, ada pihak-pihak yang ingin bantu KPK. Jadi tinggal menunggu waktu sebenarnya. Kita sudah diberikan akses yang luas dan tinggal menunggu kesiapan mereka di sana," kata Abraham.

Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Ia diduga menerima suap dari PT Alsthom Indonesia (AI). Ia dituding membantu agar Alsthom Power memenangkan proyek PLTU Tarahan.

Emir disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal Huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Jangan Utak-atik Status PMI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler