SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda belum bersedia membeber indikasi korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III A di Bayur, Sempaja, Samarinda. Walau terang-terangan melakukan penyelidikan, nyatanya kejaksaan belum mau membeber dengan alasan masih penyelidikan awal.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Sutrisno Margi Utomo mengakui pihaknya belum mau membuka kasus ini karena proses penyelidikan baru saja dimulai. Artinya, tim masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.
"Saya belum bisa membuka kasus ini. Tapi kejaksaan memang mendalami indikasi dugaan korupsi pembangunan lapas,"ÃÂ kata Sutrisno seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN Grup), Jumat (28/3).
Sejak ditangani dua minggu lalu, sambung dia, hingga kini kejaksaan sudah meminta keterangan beberapa pihak. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kepala Lapas Narkotika Samarinda Ismail. Diakuinya, tim kejaksaan juga sudah menyambangi bangunan Lapas Klas III A Samarinda yang ada di Jalan Padat Karya, Bayur. Tim kata dia, terdiri dari empat orang.
"Di sana, memang ditemukan beberapa gedung yang rusak. Kerusakan diduga karena tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan. Kesimpulan sementara ini didapat karena gedung baru ditempati kurang dari setahun,"ÃÂ jelasnya.
Terkait indikasi kerugian negara, mantan Kasi Intel Kejari Nunukan ini mengaku belum bisa memastikan. Namun, kata dia, jika dilihat dari pembangunan fisik proyek tentu ini bermasalah. Selain indikasi korupsi pembangunan gedung, kejaksaan juga tengah mendalami pengadaan tanah di lokasi berdirinya Lapas Narkoba.
"Tim masih bekerja, makanya kami terus mintai keterangan pihak-pihak yang dianggap tahu. Kalau dihitung-hitung sudah 10 orang yang kami panggil,"ÃÂ urainya.
Di tempat terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Klas III Samaridna Desman Situngkir menyatakan baru mengetahui jika pembangunan gedung dan lahan Lapas tengah didalami kejaksaan. "Saya baru tahu. Makanya saya juga terkejut,"ÃÂ katanya.
Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti siapa saja pihak lapas yang telah dipanggil Kejari. Sebab pemeriksaan menyangkut pribadi masing-masing. "Bisa saja ada yang diperiksa tapi saya tidak tahu. Kok diperiksa pakai bilang-bilang teman kantor, "˜kan aneh,"ÃÂ terangnya.
Saat ditanya, apakah dirinya mengetahui dan melihat ada tim Kejari Samarinda yang menyambangi kantornya dua pekan lalu, dia mengaku tidak melihatnya. "Saya tidak tahu ada tim yang ke lapas untuk pemeriksaan. Mungkin ada, tapi saya tidak ada,"ÃÂ jelasnya.
Menyangkut kerusakan beberapa bagian bangunan, Desman menyebut tidak bisa memberikan penilaian tentang hal itu. Sebab, dirinya tak mengetahui secara pasti. "Tapi kalau di ruang kerja saya, masih bagus. Enggak ada kerusakan,"ÃÂ ujarnya.
Pantauan media ini kemarin, beberapa bangunan gedung seperti di ruang tunggu lantai satu, terlihat beberapa keretakan di dinding bangunan. "Kalau mau difoto, izin dulu ke kanwil Kemenkumham,"ÃÂ seru petugas lapas saat media ini hendak merekam ruangan tadi.
Sebagai informasi, Lapas Narkoba Samarinda baru beberapa bulan diresmikan tepatnya pada 18 Juli 2012 lalu. Pembangunan lapas di atas lahan seluas 70.000 meter persegi ini menelan anggaran APBD Provinsi Kaltim dan APBD Samarinda serta APBN Kemenkumham sebesar Rp 53,2 miliar. Lantaran ada beberapa bagian yang rusak, pembangunan ini diduga terindikasi korupsi.
Kepala Kejari Samarinda Arif mengakui kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Artinya, masih menindaklanjuti kemungkinan korupsi pembangunan lapas. "Awalnya kami menerima laporan tentang kerusakan gedung. Padahal, diketahui gedung baru ditempati kurang dari setahun. Makanya sedang kami cari dan dalami,"ÃÂ kata Arif singkat. (luc/ibr/k1)
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Sutrisno Margi Utomo mengakui pihaknya belum mau membuka kasus ini karena proses penyelidikan baru saja dimulai. Artinya, tim masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.
"Saya belum bisa membuka kasus ini. Tapi kejaksaan memang mendalami indikasi dugaan korupsi pembangunan lapas,"ÃÂ kata Sutrisno seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN Grup), Jumat (28/3).
Sejak ditangani dua minggu lalu, sambung dia, hingga kini kejaksaan sudah meminta keterangan beberapa pihak. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kepala Lapas Narkotika Samarinda Ismail. Diakuinya, tim kejaksaan juga sudah menyambangi bangunan Lapas Klas III A Samarinda yang ada di Jalan Padat Karya, Bayur. Tim kata dia, terdiri dari empat orang.
"Di sana, memang ditemukan beberapa gedung yang rusak. Kerusakan diduga karena tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan. Kesimpulan sementara ini didapat karena gedung baru ditempati kurang dari setahun,"ÃÂ jelasnya.
Terkait indikasi kerugian negara, mantan Kasi Intel Kejari Nunukan ini mengaku belum bisa memastikan. Namun, kata dia, jika dilihat dari pembangunan fisik proyek tentu ini bermasalah. Selain indikasi korupsi pembangunan gedung, kejaksaan juga tengah mendalami pengadaan tanah di lokasi berdirinya Lapas Narkoba.
"Tim masih bekerja, makanya kami terus mintai keterangan pihak-pihak yang dianggap tahu. Kalau dihitung-hitung sudah 10 orang yang kami panggil,"ÃÂ urainya.
Di tempat terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Klas III Samaridna Desman Situngkir menyatakan baru mengetahui jika pembangunan gedung dan lahan Lapas tengah didalami kejaksaan. "Saya baru tahu. Makanya saya juga terkejut,"ÃÂ katanya.
Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti siapa saja pihak lapas yang telah dipanggil Kejari. Sebab pemeriksaan menyangkut pribadi masing-masing. "Bisa saja ada yang diperiksa tapi saya tidak tahu. Kok diperiksa pakai bilang-bilang teman kantor, "˜kan aneh,"ÃÂ terangnya.
Saat ditanya, apakah dirinya mengetahui dan melihat ada tim Kejari Samarinda yang menyambangi kantornya dua pekan lalu, dia mengaku tidak melihatnya. "Saya tidak tahu ada tim yang ke lapas untuk pemeriksaan. Mungkin ada, tapi saya tidak ada,"ÃÂ jelasnya.
Menyangkut kerusakan beberapa bagian bangunan, Desman menyebut tidak bisa memberikan penilaian tentang hal itu. Sebab, dirinya tak mengetahui secara pasti. "Tapi kalau di ruang kerja saya, masih bagus. Enggak ada kerusakan,"ÃÂ ujarnya.
Pantauan media ini kemarin, beberapa bangunan gedung seperti di ruang tunggu lantai satu, terlihat beberapa keretakan di dinding bangunan. "Kalau mau difoto, izin dulu ke kanwil Kemenkumham,"ÃÂ seru petugas lapas saat media ini hendak merekam ruangan tadi.
Sebagai informasi, Lapas Narkoba Samarinda baru beberapa bulan diresmikan tepatnya pada 18 Juli 2012 lalu. Pembangunan lapas di atas lahan seluas 70.000 meter persegi ini menelan anggaran APBD Provinsi Kaltim dan APBD Samarinda serta APBN Kemenkumham sebesar Rp 53,2 miliar. Lantaran ada beberapa bagian yang rusak, pembangunan ini diduga terindikasi korupsi.
Kepala Kejari Samarinda Arif mengakui kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Artinya, masih menindaklanjuti kemungkinan korupsi pembangunan lapas. "Awalnya kami menerima laporan tentang kerusakan gedung. Padahal, diketahui gedung baru ditempati kurang dari setahun. Makanya sedang kami cari dan dalami,"ÃÂ kata Arif singkat. (luc/ibr/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 177 Warga Aceh Terinveksi HIV/AIDS
Redaktur : Tim Redaksi