jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta. Namun waktu pemanggilan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus tersebut masih menunggu kelanjutan proses di tahap penyidikan.
“(Pemeriksaan Jokowi, Red) tunggu proses berikutnya, percayalah kepada proses penegak hukum. Itu teknis penyidikan sebagai saksi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono, Rabu (14/5).
BACA JUGA: Rumah Makan Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam
Saat disinggung perihal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, dirinya enggan menjelaskan detail, pasalnya kasus masih terus dikembangkan dan masih berproses. Namun pihaknya berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita tunggu saja ya, kan sedang ditangani. Tunggu proses semua,” katanya datar.
Lebih lanjut, Widyo menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK kemarin bukanlah terkait dengan proses penyidikan kasus bus Transjakarta. Akan tetapi, ia mengaku kunjungannya ke markas Abraham Samad hendak bersilaturahmi kepada jaksa KPK yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
BACA JUGA: Mogok di Patal Senayan, KRL Pengganti Didatangkan dari Serpong
“Enggak ada urusan (Transjakarta). Kita kan yang tangani. Di sini (KPK-red) kan ada jaksa juga di KPK. Silaturahmi saja, kan ada organisasi PJI, Persatuan Jaksa Indonesia. Silaturahmi saja, ya biasalah kongkow–kongkow ke sesama organisasi itu, mantapkan organisasi secara baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyidik akan memanggil dua saksi lagi untuk diperiksa. Mereka adalah Kesubdit Kendaraan Bermotor Roda Empat Direktorat Industri Alat Transportasi Darat pada Kementerian Perindustrian, dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan. Namun keduanya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: KRL Rute Tanah Abang-Serpong Mogok di Patal Senayan
"Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," katanya.(sar/ydh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia 21 Wakil Rakyat dari DKI di DPR RI
Redaktur : Tim Redaksi