JAKARTA-Penjabat-penjabat yang terkait dalam negosiasi kontrak Gas/LNG Tangguh pada tahun 2002 harus diusutHal ini terkait dengan kontrak LNG Tangguh dianggap kontrak paling buruk yang berpotensi merugikan negara US$ 75 Miliar,
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI, Marwan Batubara dalam konfrensi pers soal Pengusutan Tuntas Skandal Kontrak LNG Tangguh di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, (02/09).
"Pejabat-pejabat yang bertanggungjawab harus diusut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Menurut Marwan, alasan yang dilontarkan tim negosiasi LNG tangguh pada tahun 2002, yang menyatakan rendahnya harga LNG tangguh disebabkan karena rendahnya harga pasar LNG saat itu dan menetapkan batas terhadap harga minyak, tidak masuk akal.
Pasalnya, menurut Marwan setiap penetapan kontrak harga gas dan batubara, akan selalu tergantung harga minyak
BACA JUGA: KPK Sidik Tabungan Condro
Jadi, seharusnya pemerintah memperhitungkan kemungkinan naiknya harga minyak atau gas dunia."Padahal dimana-dimana harga itu tergantung harga minyak, mustahil ini tidak dijadikan rujukan untuk menetapkan harga,"ujar Marwan Batubara
BACA JUGA: Banyak Jaksa Nakal Divonis Lebih Berat
BACA JUGA: Bulan ini RUU Pemilu Beres
Lanjutnya, menurut Marwan kontrak LNG Tangguh ini harus direview ulang karena menyangkut ketahanan energi nasional.(wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hapuskan Izin Presiden
Redaktur : Tim Redaksi