Usut Pembacokan Pemred Media Online di Gorontalo, Kapolda Tegas Beri Perintah Begini

Sabtu, 26 Juni 2021 – 23:40 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo masih terus mengusut pembacokan terhadap Jefry Rumampuk pemimpin redaksi (pemred) media online di Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk segera mengungkap kasus pembacokan tersebut.

BACA JUGA: Pemred Media Online di Gorontalo Dibacok OTK, Kondisi Mengenaskan

“Kapolda telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.

Wahyu menjelaskan tim tersebut nantinya akan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.

BACA JUGA: Subroto Nekat Tabrak Mobil Opsnal yang Mencegatnya, Setelah Diperiksa, Ternyata

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.

BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler