jpnn.com - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono menerangkan, penyidik kini masih mengusut kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial AN, yang mana pelakunya diduga temannya sendiri saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2017 lalu
Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Jelang Natal 2018, Polri Fokus Pengamanan Tempat Ibadah
"Penyidik di Maluku melakukan pemeriksaan saksi. Apakah benar terjadi sesuai yang diberitakan, dari situ nanti disimpulkan apakah benar atau tidak (kejadian pemerkosaan)," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/12).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pemilik rumah yang disewa oleh para mahasiswa UGM yang menggelar KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu. Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat.
BACA JUGA: Pingsan, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
Dia mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa korban maupun terduga pelaku terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Dari tim penyidik sudah mengklarifikasi, karena ini tahap penyelidikan. Masih ngumpulin data dan informasi," ucap Syahar.
BACA JUGA: Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Dioper ke Polda Maluku
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi saat KKN pada 2017 itu terungkap lewat cerita yang dimuat pers mahasiswa. Jajaran Polda DI Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan.
Lantaran perkara tersebut diduga terjadi di wilayah Pulau Seram, penyelidikan pun melibatkan penyidik dari Polda Maluku. Saat ini, kedua polda tersebut tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Bantah Berikan Dukungan ke Prabowo - Sandiaga
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan