jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di dalam tahanan. Penyidik pun sudah memeriksa Napoleon sebagai terlapor.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan Selasa pagi hingga tengah malam.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Berlangsung sekitar sepuluh jam dari 13.00 hingga 23.00,” kata Andi Rian kepada wartawan, Rabu (22/9).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk segera dilakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Hino vs Fuso, Satu Sopir Tewas Terjepit, Lihat
“Tentunya pemeriksaan itu akan dievaluasi dahulu oleh rekan-rekan penyidik,” imbuh dia.
Namun, Andi Rian enggan menyebutkan apa saja materi pemeriksaan dan berapa pertanyaan yang diberikan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.
BACA JUGA: Pedagang Nasi Tewas dengan Kondisi 15 Luka Tusuk di Tubuh, Mengerikan
BACA JUGA: Mbak Resi Junita Pasrah saat Tisu di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata
Diketahui bahwa Irjen Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri karena melakukan penganiayaan di dalam sel tahanan. Tak hanya dianiaya, M Kece yang jadi tersangka penistaan agama juga dilumuri kotoran. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan