jpnn.com, SENTANI - Polres Jayapura masih terus menyelidiki kasus kebakaran Kantor Kemenag di Kompleks Perkantoran Bupati Gunung Merah Sentani, pada Jumat (1/9).
telah memeriksa sembilan saksi kebakaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Gunung Merah Sentani, pada Jumat (1/9) 2023 sekitar pukul 22.00-23.00 WIT.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah, Seorang Nenek 81 Tahun Tewas Terbakar, Begini Kondisinya
“Kurang lebih saksi ada sembilan orang baik dari pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) maupun anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Jayapura,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Rabu.
Menurutnya, penyelidikan saat ini lebih difokuskan kepada orang yang mengetahui awal mula kejadian hingga menyebabkan kebakaran Kantor Kemenag setempat.
BACA JUGA: Kantor Kemenag Jayapura Dibakar?
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dalam tahap penyelidikan serta proses penelitian yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan penyebab kebakaran harus detail, apakah karena kelalaian manusia, faktor kelistrikan, faktor alam atau faktor lain.
BACA JUGA: Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura Terbakar, Polisi Bergerak Melakukan Penyelidikan
“Kalau sudah sampai ke tahap ini maka Labfor yang akan menjelaskan, jadi kami hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya dari mereka,” katanya.
Dia menambahkan para saksi yang diperiksa semua dalam kondisi yang baik atau sadar, sehingga informasi beredar bahwa mereka ada dipengaruhi minuman keras itu tidak benar.
“Saat ditanya masih dalam pengendalian. Seseorang dikatakan mabuk harus diukur kadar alkoholnya dalam tubuh,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan ada beberapa anggota Satpol PP dan BPS Kabupaten Jayapura yang diperiksa dan itu hal yang wajar dalam penyelidikan sebuah kasus.
“Katanya ada beberapa pegawai yang diperiksa, sehingga ini hal yang biasa dalam proses hukum, dan harapan saya polisi mampu mengungkap kasus kebakaran tersebut,” katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean