Usut Penyerangan Kompol Busroni, Densus 88 Tembak Terduga Teroris di Sukoharjo

Minggu, 12 Juli 2020 – 16:10 WIB
Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni Foto: Dok. Polres Karanganyar

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menembak seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) pada Jumat lalu (10/7) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Densus 88 mengejar dan menangkap IA sekitar pukul 13.30. Namun, terduga teroris itu sempat berupaya melawan sehingga polisi menembaknya.

BACA JUGA: Perempuan Terduga Teroris Ditangkap di Semarang, Diduga Terkait Penyerangan Anggota Polres Karanganyar

Argo menjelaskan, IA menggunakan senjata tajam untuk menyerang petugas. "Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan," kata Argo kepada jpnn.com, Minggu (12/7).

Polisi lantas membawa IA ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

BACA JUGA: Bripda Hanif Ariyono Dibacok, Wakapolres Karanganyar Selamat, Pelaku Kehabisan Darah

“Sempat dirawat selama 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, IA meninggal dunia Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 17.20 WIB,” tutur Argo.

Mantan Kapolres Nunukan itu menjelaskan, IA berkaitan dengan jaringan teroris Karyono Widodo dan terlibat penyerang terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu. Dalam rentetan kasus itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang.

BACA JUGA: 5 Fakta Aksi Wakapolres Karanganyar Melawan Pria Bersenjata di Gunung Lawu

Selaion itu, kasus tersebut juga melibatkan dua orang lainnya, yakni Y dan W, warga Boyolali. Y merupakan pedagang ikan, sedangkan W berprofesi sebagai tukang ojek online.

Kelompok yang berafiliasi dengan ISIS itu juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

Polisi menjerat para tersangka itu dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto 7 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler